Rabu, 27 Januari 2010

Visi dan Misi DKP Kabupaten Karimun

Visi :

”Menjadikan Kelautan dan Perikanan sebagai Basis Ekonomi”

Dengan pernyataan visinya, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun berusaha agar Usaha Perikanan dapat diandalkan sebagai sumber ekonomi utama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Karimun dimana sebagian besar wilayahnya merupakan wilayah perairan.


Misi :

1. Peningkatan Sumber Daya Manusia pelaku perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan melalui pernyataan misi pertamanya berusaha membantu masyarakat terutama pelaku perikanan dalam meningkatkan motivasi, pengetahuan dan skillnya dengan memberikan pelatihan dan melakukan penyuluhan yang berkaitan dengan pengembangan usaha di bidang perikanan.

2. Peningkatan Sarana dan Prasarana serta pengembangan usaha budidaya perikanan

Dalam pernyataan misi keduanya, Dinas Kelautan dan Perikanan membantu masyarakat pelaku perikanan terutama petani ikan dan nelayan untuk mendapatkan bantuan modal berupa pinjaman lunak; membangun fasilitas penyelenggaraan kegiatan perikanan; memberikanan bantuan fasilitas untuk penangkapan berupa alat tangkap dan pengangkutan ikan berupa tempat penyimpanan ikan dan kapal pengangkut ; membangun fasilitas Budidaya Perikanan berupa sarana Budidaya Air Payau, Budidaya Air Laut dan Air Tawar.

Dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan terus melakukan pembinaan, membimbing dan mengarahkan petani ikan dalam usaha memelihara, membesarkan dan atau membiakkan ikan dan memanen hasilnya dengan alat atau cara yang benar untuk tujuan komersil.

3. Menegakkan supremasi hukum melalui peningkatan pengawasan Kelautan dan Perikanan

Pengawasan adalah tindakan untuk mengawasi dan memastikan penyelenggaraan suatu kegiatan. Pengawasan dibidang Kelautan dan Perikanan menyangkut pengawasan dalam usaha perikanan dan perizinan, serta penegakan hukum atas pelanggaran – pelanggaran dalam penyelenggaran kegiatan Kelautan dan Perikanan.

4. Mengembangkan produk Kelautan dan Perikanan melalui pola kemitraan

Diharapkan produk – produk Kelautan dan Perikanan yang dihasilkan mampu mengembangkan produk Kelautan dan Perikanan menjadi produk unggulan dan berorientasi pasar melalui pola kemitraan. Dalam hal ini tidak terlepas dari kerjasama antara petani ikan dan nelayan dengan investor serta campur tangan pemerintah setempat.


Logo Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun

Selasa, 26 Januari 2010

Struktur Organisasi DKP Karimun


Berdasarkan PERDA Kabupaten Karimun Nomor 05 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karimun, maka sebagai pelaksanaannya perlu segera menyusun penjabaran tugas dan fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati Karimun melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun mempunyai tugas membantu Bupati Karimun dalam melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah di bidang Kelautan dan Perikanan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan fungsi :
  1. Merumuskan Perencanaan kebijakan teknis dan pelaksanaan koordinasi, pengendalian dibidang Kelautan dan Perikanan.
  2. Melaksanakan teknis operasional di bidang Kelautan dan Perikanan.
  3. Melaksanakan pelayanan teknis administrasi ketatausahaan.
  4. Melaksanakan pengelolaan UPTD.
  5. Melaksanakan kegiatan lain dibidang Kelautan dan Perikanan yang ditugaskan oleh Bupati.

Susunan organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun yaitu terdiri dari :
1. Kepala Dinas
2. Sekretariat
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
b. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
3. Bidang Perikanan
a. Seksi Perikanan Tangkap
b. Seksi Perikanan Budidaya
4. Bidang Kelautan
a. Seksi Pemanfaatan Sumber Daya Laut
b. Seksi Pemberdayaan Wilayah KP3K
5. Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil
a. Seksi Produksi dan Pemasaran hasil
b. Seksi Pengolahan dan Mutu
6. Bidang Penyuluhan dan Pengawasan
a. Seksi Penyuluhan
b. Seksi Pengawasan
7. UPTD
a. Meral
b. Moro
c. Kundur
d. Durai
e. Buru
8. Kelompok Jabatan Fungsional
Untuk jelasnya dapat Struktur Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan dapat dilihat pada gambar 1. ( terlampir ).

Kepegawaian
Formasi pegawai di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun sampai dengan akhir Desember 2008 berjumlah 30 orang ditambah 10 orang tenaga honorer daerah. Honor Daerah terdiri dari : 1 orang Sarjana Perikanan, 1 orang Sarjana Sosial, dan 8 orang tamatan SMU/SMK.
Pada Tahun Anggaran 2008 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun mendapatkan formasi penerimaan Honorer kontrak sebanyak 9 (sembilan) orang sebagai tenaga penyuluh lapangan yang ditugaskan di tiap kecamatan se-Kabupaten Karimun. Petugas penyuluh ditugaskan mendampingi peran UPTD di lapangan. Formasi ini di alokasikan dari dana APBD Kabupaten Karimun.
Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Karimun T.A. 2008 juga mendapatkan alokasi tenaga penyuluh kontrak dari Depertemen Kelautan dan Perikanan RI sebanyak 2 (dua) orang yang dananya bersumber dari APBN.

Kondisi Umum Kabupaten Karimun

Kabupaten Karimun merupakan salah satu dari 12 Kabupaten dan Kota hasil pemekaran wilayah di Propinsi Riau. Sebelumnya Kabupaten Karimun adalah dari Kabupaten Kepulauan Riau dan diresmikan sebagai Kabupaten yang berdiri sendiri berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999, dan pada awalnya hanya terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan yatiu Kecamatan Karimun, Kecamatan Kundur dan Kecamatan Moro. Selanjutnya dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan umum maka Kabupaten Karimun dimekarkan menjadi 9 (sembilan) Kecamatan antara lain Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral , Kecamatan Tebing, Kecamatan Buru, Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Moro dan Kecamatan Durai.

Secara geografis, Kabupaten Karimun berada pada posisi 000 – 50’ – 25” Lintang Utara, 010 – 10’ – 30” Lintang Selatan, 030 – 31’ – 20” Bujur Barat dan 1020 – 15’ – 15” Bujur Timur. Kabupaten Karimun mencakup wilayah seluas 7.984 Km2 , yang terdiri dari Wilayah Daratan seluas 1.524 Km2 dan Wilayah Lautan seluas 6.460 Km2 serta memiliki tapal batas wilayah langsung dengan Selat Singapura, Selat Malaka dan Semenanjung Malaysia.
Dengan batas – batas wilayah sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Singapura dan Semenanjung Malaysia atau Selat Malaka;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kota Batam; dan
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Bengkalis serta Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.
Karena terdiri dari wilayah perairan, seluruh wilayah Kabupaten Karimun membentang di sepanjang 3 ( tiga ) gugusan kepulauan yang mencakup 251 buah Pulau. Dari keseluruhan jumlah pulau dimaksud, Pulau yang telah dihuni sebanyak 54 buah dan sisanya sebanyak 197 buah masih belum berpenghuni. Sedangkan 2 (dua) buah pulaunya merupakan pulau terluar sesuai PERPRES Nomor 78/2005/2007; yaitu Pulau Tokong Hiu Besar dan Pulau Karimun Kecil.

Kondisi iklim Kabupaten Karimun dipengaruhi oleh Perubahan Musim Kemarau terjadi pada bulan Maret hingga dengan bulan Mei, sebahagian musim hanya terjadi pada bulan September sampai dengan bulan Desember, dengan suhu rata – rata antara 300C dengan tingkat Kelembaban Udara sekitar80%. Sedangkan curah hujan adalah sekitar 2.200 mm. Sebahagian besar wilayah daerah ini terdiri dari daratan landai di Pesisir Pantai, dengan ketinggian yang bervariasi antara 2 meter sampai dengan 500 meter diatas permukaan laut, dengan tingkat kemiringan lebih kurang 40 derjat.

Untuk meningkatkan pelayanan umum bidang pemerintahan dan pembangunan, Wilayah Kabupaten Karimun dibagi kedalam Wilayah daerah Pertanian, Pariwisata dan Peternakan, Industri serta Wilayah Pengembangan Perikanan dan Kelautan, dan wilayah Pengembangan berbagai jenis Komoditas lainnya. Sesuai dengan Perda Nomor 1/2 Tahun 2002 untuk pengembangan sektor Kelautan dan Perikanan diarahkan pada Kecamatan Moro dan Durai.

Dilihat dari kondisi geografis Kabupaten Karimun mempunyai potensi laut sehingga disamping untuk kegiatan Perikanan juga dimanfaatkan untuk kegiatan Transportasi dan kegiatan Penambangan Pasir Laut dan Timah. Perairan laut Kabupaten Karimun mempunyai kedalaman yang bervariasi dengan dasar perairan lumpur berpasir dan berkarang, Salinitas air laut berkisar antara 28 – 32 0/00. Kecepatan arus bervariasi pada masing – masing gugusan pulau di tiap Kecamatan. Tingkat kecerahan air laut bervariasi, hal ini disebabkan kegiatan penambangan pasir laut dan timah, serta adanya pengaruh air dari sungai Kampai terutama di disekitar perairan Kundur, Durai, Buru dan Karimun.

Disamping Perairan Laut daerah ini memiiliki beberapa Selat yang berpotensi untuk Pengembangan Usaha Perikanan di bidang Budidaya Keramba Jaring Apung dan Budidaya Rumput Laut serta pertambakan. Selain itu juga memiliki sungai namun tidak begitu berarti dalam pemanfaatan baik bagi Transportasi maupun untuk Pengembangan Budidaya Perikanan.


Selamat Datang

Selamat Datang di Blog Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun.